Kata qurban berasal dari bahasa Arab, yaitu qariba-yaqrabu yang artinya dekat. Qurban memiliki makna melaksanakan perintah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, dalam konteks berqurban terdapat istilah “udhiyah” yang memiliki arti proses penyembelihan hewan qurban pada waktu dhuha tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah.
Dari dua pengertian di atas, kata qurban dapat diatikan sebagai peneyembelihan hewan ternak pada 10 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Untuk melakukan qurban, tidak boleh sembarangan dalam menyembelih hewan qurban. Ada tata cara dan aturan yang harus diperhatikan agar qurban yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.
- Ketentuan Melakukan Qurban
- Jenis Hewan yang Diperbolehkan Untuk Dijadikan Hewan Qurban
Tidak semua hewan dapat dijadikan hewan qurban. Jenis hewan yang dibolehkan syariat untuk diqurbankan adalah sapi dan kerbau yang berusia 2 tahun, domba atau kambing yang berusia minimal 1 tahun, dan unta yang usianya 5 sampai 6 tahun.
- Waktu Pelaksanaan
Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah setelah pelaksanaan shalat idul adha dari waktu dhuha sampai terbenamnya matahari.
- Kondisi Fisik Hewan
Hewan yang diqurbankan haruslah sehat atau tidak sakit, tidak kurus (gemuk), tidak cacat, tidak pincang dan tidak buta.
- Proses Penyembelihan
Setiap muslim disarankan untuk datang dan menyembelih hewan qurbannya sendiri. Namun, jika tidak memungkinkan dibolehkan untuk menyaksikannya. Hewan yang akan disembelih dihadapkan ke arah kiblat. Sembari membaca “Bismillahi wallahu akbar”, dengan pisau yang sudah diasah tajam di arahkan ke leher hewan qurban dan lakukan proses penyembelihan tanpa mengankat pisau dari leher hewan hingga tiga saluran putus dan lakukan secara cepat agar tak menyiksa hewan qurban.
- Pembagian Daging Hewan Qurban
Setelah proses penyembelihan selesai, hendaknya daging hewan qurban dibagikan kepada shohibul qurban, keluarga, tetangga, panitia qurban, dan masyarakat sekitar.
- Sunah Dalam Menyembelih hewan Qurban
- Hewan qurban dihadapkan ke arah kiblat.
- Menggunakan pisau yang tajam dan sudah diasah.
- Tidak memperlihatkan ketika sedang mengasah pisau ke hewan yang akan disembelih.
- Dianjurkan yang menyembelih adalah pemilik hewan tersebut.
- Membaca doa agar qurban yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.
- Rukun Penyembelihan Hewan Qurban
- Ada orang yang menyembelih
Orang yang menyembelih haruslah islam atau ahli kitab, berakal sehat, baligh, dan membaca bismillah.
- Ada hewan yang disembelih
Hewan yang akan disembelih haruslah halal dimakan, masih hidup, mati dalam sekali sembelihan, dan telah terputus tiga saluran yaitu pembuluh darah, saluran pernafasan dan saluran makanan.
- Alat untuk menyembelih
Alat yang diguanakan harus tajam, tidak boleh dari kuku atau tulang)
- Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban
- Hewan diarahkan kea rah jiri dengan posisi kepala menghadap kiblat.
- Membaca basmallah sebelum menyembelih hewan qurban.
- Letakkan pisau di leher hewan qurban, lalu lakukan Gerakan menyembelih tanpa mengangkat pisau sedikit pun. Ketika menyembelih haruslah memutus tiga saluran, yakni pembuluh darah, saluran pernafasan dan saluran makanan.
- Tunggu hingga hewan benar benar mati, jangan langsung dikuliti.
- Setelah hewan benar benar mati, gantung hewan qurban tersebut dengan posisi kaki belakang diikat ke atas dan kepala menghadap bawah. Tujuannya agar darah bisa keluar secara sempurna untuk mencegah terjadinya kontaminasi siding dan memudahkan untuk proses selanjutnya.
- Ikat saluran makanan pada bagian anus untuk memastikan isi lambung dan usus tidak mencemari daging.
- Lalu lakukan pengulitan hewan secara bertahap, mulai dari membuat sayatan di bagian tengah sepanjang kulit dada dan perut sampai kaki tengah.
- Setelah selesai proses pengulitan, keluarkan isi rongga dada dan perut. Lakukan secara hati hati agar usus dan dan lambung tidak robek atau terkena goresan pisau.
- Ambil jeroan hewan qurban, seperti hati, paru, limpa, jantung, ginjal, lambung, usus, dan esofagus.
- Periksa kondisi daging, jeroan, dan kepala. Jika memungkinkan pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan atau paramedis veteriner.
- Pindahkan daging ke tempat khusus atau kemas daging menggunakan kantong plastic.
- Jeroan dicuci sampai bersih dan usahakan limbah tidak dibuang ke sungai atau selokan.
Selain membacakan basmallah, dianjurkan untuk melafalkan shalawat dan takbir. Untuk shalawat sukup dibaca satu kali. Sedangkan, takbir harus diucapkan tiga kali. Setelah menghadapkan hewan ke arah kiblat, disarankan untuk membaca doa berikut.
“Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim”
Arti doa : “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan dengan ini aku bertaqarub kepada-Mu. Karenanya, wahai , Tuhan Yang Mahapemurah, terimalah taqarubku.”
Maka dari itu proses penyembelihan hewan qurban haruslah dilakukan dengan cara yang baik dan benar dan tidak boleh sembarangan. Hal ini dapat dilakukan penyembelihan menggunakan pisau yang tajam, agar hewan ternak tidak kesakitan atau terlalu lama mengalami sakit saat sekarat.
