Serang, Banten – Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Assa’adah Dahu Cikeusal Serang Banten pada Sabtu, 03 Agustus 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Guru Madrasah Indonesia kabupaten Serang.
Rakerda Persatuan Guru Madrasah Indonesia Kabupaten Serang dibuka oleh Pembina PGMI Kab. Serang H. Yandri Susanto yang juga merupakan wakil ketua MPRI RI. Ketua PGMI Kab Serang Dadang, S.Ag berharap guru-guru madrasah kabupaten Serang semakin sejahtera. PGMI menjadi wadah para guru madrasah se-kabupaten Serang dalam peningkatan ke arah lebih baik dalam kompetensi, aspirasi dan ekonomi atau kesejahteraan.
“Mudah-mudahan guru-guru madrasah kabupaten serang semakin sejahtera. Karena melihat animo teman-teman anggota yang datang di luar perkiraaan. Dan itu sebuah pertanda bahwa PGMI ke depan bisa lebih jaya.” ujar ketua PGMI Kab. Serang, Dadang, S.Ag.
Dalam Rakerda ini, para peserta membahas berbagai isu terkait peningkatan kualitas pendidikan agama di Madrasah. Termasuk peningkatan kesejahteraan guru-guru Madrasah. Beberapa topik juga menjadi sorotan antara lain kurikulum pendidikan agama, pengembangan kompetensi guru, serta pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
Selain membahas isu-isu strategis, para peserta juga melakukan evaluasi terhadap program kerja PGMI yang telah berjalan dan merumuskan program kerja baru untuk periode mendatang. Harapannya, program-program tersebut dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Kepala Madrasah Aliyah (MA) Assa’adah, Miftahul Hayat, M.Pd.I, selaku tuan rumah menyambut baik terselenggaranya Rakerda PGMI di madrasahnya. Beliau berharap kegiatan raker ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.
“Dengan adanya Raker PGMI, mudah-mudahan guru-guru Madrasah bisa lebih profesional dalam menjalankan amanah sebagai pendidik dan kualitas pendidikan di Madrasah bisa terus meningkat,” ucap Kepala Madrasah yang kerap dipanggil ustadz Hayat ini.
Adapun hasil dari Rakerda akan menjadi rekomendasi ke berbagai pihak terutama kepada pemegang kebijakan agar mendapat tindak lanjut yang cepat, tepat dan selaras dengan kebijakan yang ada. Dalam hal ini adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten.
Kontirbutor: Achmad Anwar Sanusi