Catatan: Tulisan ini merupakan bagian dari dokumentasi Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 9 yang saya ikuti pada 2023–2024. Catatan asli ada web gurupenggerak.aanwarsanusi.com yang kini sudah tidak tersedia. Informasi mengenai mekanisme, persyaratan, dan dukungan program di bawah ini menggambarkan ketentuan yang berlaku ketika tulisan ini dibuat pada 17 Agustus 2023.
Guru Penggerak (GP), sebagaimana dijelaskan Kemdikbudristek pada saat tulisan ini dibuat, merupakan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Guru Penggerak berperan untuk:
- menggerakkan komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah dan wilayahnya;
- menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah;
- mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah;
- membuka ruang diskusi positif dan kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam maupun di luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; dan
- menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.
GP diharapkan menjadi bagian dari calon pemimpin pendidikan masa depan yang turut mewujudkan generasi unggul Indonesia.
Pendidikan Guru Penggerak
Pada saat tulisan ini dibuat, untuk menjadi GP, guru harus mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) selama 6 bulan. Peserta yang lolos seleksi memperoleh:
- PGP selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi melalui lokakarya bersama.
- Peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
- Pengalaman belajar mandiri dan kelompok yang terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan.
- Pengalaman belajar bersama rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi Program Guru Penggerak.
- Bimbingan atau mentoring dari Pengajar Praktik (pendamping) PGP.
- Komunitas belajar baru.
- Sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak.
Selama pelaksanaan program, Kemdikbudristek juga memberikan dukungan berupa bantuan paket data untuk pelatihan daring serta biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi apabila diperlukan untuk pelaksanaan lokakarya sesuai kebutuhan.
Persyaratan peserta
Ketika tulisan ini dibuat, beberapa persyaratan untuk mengikuti Program PGP antara lain:
- guru pada jenjang TK, SD, SMP, dan SMA;
- guru PNS maupun non-PNS dari sekolah negeri maupun swasta;
- memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
- memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun;
- memiliki sisa masa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun;
- memiliki keinginan kuat menjadi GP; dan
- tidak sedang mengikuti diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang berlangsung bersamaan dengan proses rekrutmen dan Pendidikan Guru Penggerak.
Selain persyaratan tersebut, calon Guru Penggerak (CGP) diharapkan menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid; mampu berfokus pada tujuan; mampu menggerakkan orang lain dan kelompok; memiliki daya juang (resilience) yang tinggi; memiliki kompetensi kepemimpinan dan mampu bertindak mandiri; terbuka terhadap pembelajaran dan umpan balik; mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan orang lain; serta memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.
Sumber asli: Website Kemdikbudristek.