Menjadi Wakil Manajer Investasi?

Kali ini, saya ingin bercerita. Mohon maaf jika terdengar sedikit jumawa. Awal tahun ini saya mendapatkan dua sertifikasi profesi sekaligus: Sertifikasi Guru/Pendidik (Serdik) dan Sertifikasi Wakil Manajer Investasi (WMI). Mendapatkan keduanya sekaligus di bulan yang hampir bersamaan, tak pernah sebelumnya saya bayangkan. Walau rasa-rasanya masih sangat jarang—untuk mengatakan tidak ada—seorang guru mengambil sertifikasi bidang pengelolaan keuangan, tapi bagi saya hal ini cukup menarik dan memiliki urgensi secara pribadi.

Sepengetahuan saya hingga saat ini, di Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia tidak ada yang berprofesi sebagai guru. Juga sebaliknya, di semua komunitas guru yang saya ikuti, tidak ada yang memiliki serfitikasi Wakil Manajer Investasi. Mungkin saya satu-satunya di Indonesia, seorang guru yang memegang lisensi WMI. Terlebih jika besok-besok saya lanjutkan dengan mengambil sertifikasi Penasihat Investasi, profesi yang jumlahnya kurang dari 100 orang di Indonesia—yang syarat utamanya harus bersertifikasi WMI dulu.

Kedua sertifikasi itu seolah terlihat tidak ‘nyambung’ bahkan mungkin ada yang berpikir bertolak belakang. Tapi bagi saya justru kedunya memiliki korelasi. Keduanya sertifikasi ini terkait bidang yang sama: ekonomi/keuangan dan pendidikan/edukasi.

Itu yang pertama. Sekali lagi, mohon maaf terdengar sedikit jumawa namun sebenarnya hanya ingin bercerita.

Yang kedua, saya mengira sertifikasi profesi guru yang diawali masa pendidikan akan menyelenggarakan seremoni wisuda, dan itu sudah menjadi sebuah kelaziman pada sebelum-sebelumnya. Sayangnya, masa Pendidikan Profesi Guru (PPG) saya tidak diakhiri dengan seremoni wisuda. Namun justru sertifikasi WMI lah, yang saya ambil setelah rangakaian PPG selesai, yang menggelar seremoni wisuda. Padahal sebelumnya tidak ada skema wisuda saat pertama kali saya mendaftar, hanya pelatihan atau pendidikan saja yang diakhiri dengan uji kompetensi. Tak lazim memang sertifikasi profesi BNSP ada seremoni wisudanya. Bahkan wisuda ini adalah wisuda sertifikasi profesi bidang keuangan perdana diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia.

Lembaga Sertifikasi Profesi yang menyelenggarakan sertifikasi WMI saya, sebagian besar sahamnya memang dimiliki oleh PT Bursa Efek Indonesia. Jadi tak aneh sih dia bisa menyelenggarakan wisuda di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Tapi tetap, saya tak pernah berekspektasi akan wisuda profesi di sini, karena sejujurnya, justru saya berharap ada wisuda profesi guru, profesi yang sudah saya jalani selama belasan tahun.

Yang ketiga, untuk apa saya susah-susah dan mahal-mahal ikut sertifikasi WMI, padahal sudah bersertifikasi guru? Ini ceritanya cukup membutuhkan lebih banyak kata dan kalimat dari sebelumnya.

Jadi begini, saya sudah belasan tahun menjadi guru secara resmi dan diakui oleh negara: sudah ber-NUPTK dari 2010, masuk Dapodik, bahkan sempat masuk BKD, rutin ikut berbagai pelatihan, lulus sebagai Guru Penggerak, hingga aktif di MGMP. Namun, ada satu masalah besar dalam dunia pendidikan yang tidak pernah berubah bahkan sejak sebelum saya mengajar hingga sekarang: masalah kesejahteraan guru. Semua tahu lah itu.

Mungkin yang pernah membaca memoar saya: Menjadi Guru, tahu bahwa di sana ada nasihat getir, “jika ingin kaya dan sejahtera, jangan jadi guru.” Nasihat itu mungkin hanya berlaku di Indonesia saja kali ya. Di negara kita profesi guru serasa tak dihargai dan diperhatikan. Profesi guru seolah-olah ‘diharuskan’ akrab dengan penderitaan. Padahal di negara maju, guru adalah profesi prestisius dengan penghargaan finansial yang setara dengan dokter, pengacara, ilmuwan, atau eksekutif bisnis.

Saya sudah lelah mendengar—bahkan mengalami sendiri—betapa kecilnya penghargaan atas dedikasi ini. Saya juga sudah capek melihat rekan sejawat terjebak dalam jeratan finansial yang tidak sehat hanya demi bertahan hidup. Sebagai alumni Guru Penggerak, kali ini bukan hanya aspek pembelajaran yang ingin saya gerakkan, melainkan aspek manusianya: kesejahteraan guru.

Kemudian, di sela-sela kesibukan mengajar anak orang lain dan mendidik anak sendiri, saya mendalami dunia pasar modal beberapa tahun terakhir. Meski sudah mengenal dunia ini sejak bangku kuliah, baru kali ini saya memutuskan untuk serius mengambil legitimasi profesional lewat sertifikasi WMI.

Saya memilih mengambil legitimasi pengelolaan investasi bukan untuk ‘banting setir’ profesi dari dunia pendidikan ke dunia praktisi keuangan. Bukan. Saya sama sekali tidak berniat untuk bekerja di sektor keuangan dan meninggalkan dunia pendidikan. Tidak. Tapi justru saya ingin memperkuat profesi guru dengan mengintegrasikannya dengan dunia keuangan. Saya ingin membuktikan sebuah tesis: mampukah kesejahteraan guru yang terabaikan ini menemukan solusinya melalui investasi keuangan tanpa harus meninggalkan ruang kelas?

Saya, dan mungkin juga guru-guru lain di luar sana, sudah bosan bahkan mungkin muak dengan stigma ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’ yang seringkali dijadikan alasan untuk membiarkan kami tetap kekurangan. Namun, karena saya terlanjur cinta pada dunia pendidikan—bahkan bermimpi membangun lembaga pendidikan sendiri dan mengajar di perguruan tinggi—saya memilih untuk tidak pergi. Saya memilih tetap di sini, di dunia pendidikan.

Saya mengambil sertifikasi WMI untuk memperkuat kedua sisi: sebagai akademisi sekaligus praktisi. Ini adalah tentang menggabungkan dua dunia yang selama ini dianggap berseberangan dan bahkan bertolak belakang seperti yang saya sampaikan tadi. Ini tentang dua dunia: idealisme pendidikan dan realitas finansial. Saya, walau terdengan utopis, ingin mendobrak tabu soal finansial di kalangan pendidik. Karena buktinya, lagu Oemar Bakrie-nya Iwan Fals masih terasa relevan hingga detik ini, dan itu adalah kenyataan yang memprihatinkan. Miris bukan?

Saya sedang mencari sekaligus menguji formula yang dapat mensejahterakan guru tanpa meninggalkan kewajiban utamanya sebagai pendidik di sekolah. Secercah formula itu saya lihat ada di sektor keuangan khususnya investasi. Terdengar utopis ya? Mungkin saja iya. Tapi begitulah cara kerja seorang ekonom. Kita membuat model, mengujinya, memperbaikinya, dan mengujinya kembali.

Untuk dapat merancang, mengembangkan, dan menguji sebuah model atau formula tentu kita butuh kompetensi yang mumpuni agar dapat berhasil atau setidaknya berjalan dengan baik. Kita butuh kompetensi yang mumpuni (dalam hal ini legitimasi WMI saya) agar model ini bukan sekadar angan-angan, tapi sebuah sistem yang bisa dipertanggungjawabkan. Bagaimana jika gagal atau tidak bekerja? Ya kita bongkar lagi, rancang lagi, kembangkan lagi, uji lagi, bongkar lagi, sempurnakan lagi, uji lagi, terus saja hingga berhasil. Jika tidak ditemukan model yang berhasil, semoga nanti dapat di-estafet-kan pada generasi selanjutnya.

Intinya, guru yang sejahtera akan mengajar dengan jiwa yang merdeka. Dan untuk itulah, sertifikasi ini saya perjuangkan.

Ya. Kita lihat saja! Sekian ceritanya.

Pusat Pasar Keuangan Indonesia, penghujung April 2026

Achmad Anwar Sanusi, S.E., Gr., W.M.I.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *